KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP POLISI

Kepercayaan masyarakat, merupakan suatu dampak dari kinerja yg produknya atau hasil kinerjanya dirasakan scr signifikan penting n bermanfaat shg diharapkan atau dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembangnya suatu masyarakat.

Apakah kinerja polisi sdh dirasakan manfaatnya bagi masyarakat? Kalau ya, mengapa masih saja ada penyerangan thd kepolisian? Bahkan saat diserangpun seolah selalu saja polisi yg dipojookan n tdk dpt berbuat apa2. Saat terpuruk boleh dikatakan tdk banyak yg mendukungnya.

Kalaupun kinerja polisi belum dirasakan penting bgi hidup n kehidupan masy, mengapa, n apa penyebabnya?

Faktr penyebabnya sangat kompleks n saling berkait satu sama lainya. Namun scr garis besarnya dpt di kategorikan dlm faktor internal n eksternal kepolisian.

Faktor internal antara lain :

1. Birokrasi yg konvensional

2. Budaya organisasi yg patrimoinial dg nilai2 antara yg ideal dg yg aktual berbeda bahkan bertentangan.

3. Tingkat kemampuan sdm yg tdk sesuai atau belum berdasar standar kompetensi.

4. Kinerja yg tdk profesional

5. Pola pemolisian yg tdk tepat

6. Perilaku petugas polisi yg menyakiti hati masyrakat,

7. Dukungan sarpras yg terbatas

8. Anggaran yg blm berbasis kinerja.

9. Lemahnya atau dilemahkannya fungsi lembaga pendidikan.

10. Kepemimpinan yg feodal n otoriter.

11. Sistem yg parsial shg inovasi n kreatifitasnya belm mencapai sasaran, sifatnya dankal temporer, seremonial bahkan penuh dg hal2 yg supervisial (kepura puraan).

12. Standar pemolisian di negara yg demokratis yg msh sangat terbaatas pda wacana, kalaupun ada yg merintis baru tingkat individu belm mnjd sistem.

13. Diskresi birokrsi yg cenderung korupsi.

14. Pola kepemimpinan yg msh mengedepankn modl2 konvensional

15. sistem 2 pendukung yg lemah

16. Jejaring n kemitraan terbatas n sebatas tk seremonial.

17. Program2nya blm sepenuhnya mampu membangun citra n kepercayaan.

18. Tdk memiki P.R yg baik ubtuk memarketingkn produk kinerjanya.

Dsb

Faktor eksternal :

Label buruk yg sdh bertumpuk tumpuk didasari rasa sakit hati yg sdh mendalam n mengarah pd kebencian.

Yg disebabkan antara lain :

1. Dijadikan obyek atau sasran pemerasan.

2. Diskriminasi atau tebang pilih,

3. Kerja polisi dianggp hanya menyalahkan n mencari kesalahan.

4. Berurusan dg polisi rumit, berbelit n UUD (ujung2nya Duit)

5. Maju tak gentar membela yg mbayar.

6. Keberadaan polisi dirasakan mjd beban masyarakat.

7. Kalau butuh bantuan polisi sll lambat n tdk mudah

8. Masy tdk tahu apa yg sudah, sdang n yg akan dilakukan oleh polisi.

9. Masy sering mrs dibutuhkan saat 2 aparat punya mau naman selebihnya diabaikan bahkan dilupaan

Dsb.

Kategori2 di atas msh dpt dijabarkan scr panjang lebar n dibahas lebih mendalam lagi untuk dpt dipahami akar masalahnya.

Pertanyaanya apa yg hrs dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat thd polisi?

Tentu juga hrs dilakukan scr holistik atau sistemik antara lain:

1. Perubahan buadaya institusi, n membangun birokrasi yg rasional.

2. Pembenahan konsep 2 untuk memaknai polisi n pemolisianya.

3. Menempatkan pendidikan n lembg pendidikan pd tempat yg sbgm seharusnya.

4. Menerapkan standar kompetensi.

5. Menerapkan sistem reward n punishment.

6. Kepemimpinan yg transformasional.

7. Membanun pola pemolisian yg tepat dg program2 unggulan.

8. Membangun sistem2 yg modrn n didukung it.

9. Sistem anggaran yg berbasis kinerja.

10.Sarpras yg memadai.

11. P.R yg memarketingkan produk2 kepolisian.

12. Membangun sistem terpadu n berkesinambungan.

13. Membangun jejaring n kemitraan.

14. Perilaku para petugas polisi yg mencerminkan sbg penjaga kehidupan, pembangun peradanan n pejuang kemanusiaan sekaligus.

Point2 di atas adalah pemikiran scr konseptual, yg hrs dijabarkan n dipikirkan untuk operasionalnya. Tentu saja membutuhkan waktu untuk proses yg bertahap.

POLISI INOVATIF DAN DISIPLIN

Disiplin, Inovatif n kreatif sbg bagian dari perubahan

"Semua ketentuan yg sdh diatur n dibakukan jngn dilanggar krn sdh ada dasar n ketentuanya ikuti saja jangan membuat yg di luar ketentuan...."

Kalimat spt itu srg kt dengar terutama dri para senior atau pimpinan yg sepuh2 yg lurus2 n landai2 saja dlm mengimplementasikan pekerjaanya. Mmg boleh dikatakan disiplin dan patuh atau taat aturan atau azas yg berlaku sptnya semua lancar ttp apakah benar demikian? Mampukah mengejar perubahan? Mampukah mengikuti dinamika perubahan yg bgt cepat?
Tentu saja tdk. Cara bekerja n pemikiran yg demikian tentu saja konservatif, konvensional bahkan srg dikankan anti perubahan, kaku n lambat bahkan mjdkn birokrasi yg feodal n bisa jd krn adanya previlage2 mmrk berdalih atau berkedok disiplin n taat azas.

Sbagai contoh pengecatan gedung harus dg warna ... Dg no ... Apa yg dijadikan ketentuan td jelek n tdk bgs tdk seni bahakn terkesan kumuh n kotor ttp krn ini yg mjd ketentuan mau g bags pun ttp diimplementasikan. Apabila ada yg membuat warna atau model yg lebih bgs ditentang sbg hal ilegal dan dianggap bersalah atau dosa.
Lupa bahwa peraturan 2 yg ada bukan kitab suci yg berisi ayat 2 Tuhan, jd bisa saja dikembangkan di interpretasikan berbeda dg yg sdh ada. Yg hrs sll dikritisi n disesuaikan dg perkembangan jaman.

Perubahan memerlukan inovasi, kreatifitas n keberanian sekaligus dlm mengatasi sikap2 resistance dari kelompok2 status quo. Kalau tdk pasti akan dilibas. Merubah sesuatu memerlukan :
1. Ide
2.Power
3.Massa
4.Diterapkan pda tempat n waktu yg tepat.

Keempat hal diatas secara bersamaan saling mendukung dan melengkapi n tdk mungkin berdiri sendiri atau dilakukan scr parsial.

Perubahan sosial bgt cepat kalau para pimpinan di semua lini bkn sbg agent of change pasti akan ketinggalan n jg sulit memahami n melayani masyarakat, dampaknya pemolisian yg dilakukannya mjd tdk profsional, konvensional. Yg parahnya lg imagenya buruk n kepercayaan masyarakatnya rendah.
Ini social cost yg mahal sekali bg institusi kepolisian.

Inovasi n kreativitas mmg diperlukan untuk perubahan agar tdk bertentangan disiplin adalh ttp mencau pd prinsip2 yg mendasar n berlaku umum (basic, principal n general) atau Satu prinsip seribu gaya.

Mengapa demikian ? Masy ind yg majemuk dlm mnj masy yg multikultural pemolisiannya tdk b s disamaratakan antara st daerah dg daerah yg lainya, krn hrs menyesuaikan dg corak masyarakat n kebudayaanya. Prisip dasarnya sama sbg penjaga kehidupan, pembangun peradaban, n pejuang kemanusiaan implementasinya bisa bervariasi antar st daerah dg daerah yg lainya.

Menjadi Rasional

Pada saat sudah tidak ada yang mengkritisi, bahkan apa yang dikatakan sebagai sabdo panditro ratu. Pada saat tidak ada penolakan dari apa saja atau bahkan semua yang disampaikan, merupakan tanda awal dari kejatuhan. Mengapa demikian? dari sikap dan tindakan untuk menerima bahkan menelan mentah-mentah tanpa ada sikap kritis sedikitpun berarti tidak lagi rasional, akibatnya kerusakan kronis dari kinerja dan bisa dipastikan produk dari kinerja yang tidak rasional akan mengecewakan baik kuantitas maupun kualitasnya.

Hormat, menghormati dan loyal kepada pimpinan merupakan kewajiban dan kebanggan, namun rasionalitas dan sikap kritis tetap harus ada dan dibudayakan. Mengapa demikian? Agar tidak terjadi : pengklutusan, kepemimpinan yang otoriter, abs ( asal bapak senang ) ndoro syndrome, ketakutan, bekerja atas perintas saja, birokrasi yang patrimonial, matinya sikap kritis. Loyalitas dapat dimaknai sebagai tindakan patuh dan taat atas kebijakan dan perintah pimpinan atau atasan yang diimplementasikan dalam pekerjaannya dengan tulus tanpa pamrih. Yang berarti bukan ketakutan atau bukan karena sikap membabu, yang tanpa pikir panjang.

Kritis memang tidak berarti tidak loyal, namun justru sebaliknya kritis itu justru loyal dan setia, walau pahit akan dikatakannya tetap bukan racun kepahitannya itu melainkan obat sehat, dalam birokrasi yang patrimonial dan tidak rasional pimpinan begitu dominan dan begitu berkuasanya hingga semua urusan berpusat ke pucuk pimpinan. Saat mendapat kritik, seakan candu itu dicabut, terus disengat hatinya, panas bagai tercabut sampai ke akarnya, emosi, marah, membalas dendam menjadi keputusannya yang kadang tanpa hati serta kejam dan biadab.

Berani berfikir dan bersikap rasional adalah menyadarkan, memagari, melindungi, bukti kesetiaan dan ketulusan hati. Kritis adalah memberi rasionalisasi sebagai cermin dan kejujuran untuk melepas dari candu kekuasaan, jabatan, previlage. Loyal memang bukan menelan mentah-mentah, mengajak berfikir rasional itu menyadarkan, menyehatkan, menguatkan, bahkan menyelamatkan, dan menunjukkan kita masih waras.

Penyebab Kecelakaan Jalan

Sebagian besar penyebab Kecelakaan di jalan yang mengakibatkan luka berat/ meninggal sebagai berikut :

cepat.gifmabuk2.gif

arah.gifsabuk.gifngantuk.gif

nyalib.gif dekat.gifkonsen.gif

lewat.gif ngalah.gif

PERSIAPAN SEBELUM MENGEMUDI

Apa yang anda cek sebelum mengemudi ?

Sebelum anda mengemudi, lakukan selalu pengecekan alat keselamatan pada kendaraan anda sebelum jalan.

* Ban

Perhatikan kembang/Tapak ban jangan sampai kembang/tapak tidak ada (gundul), paling sedikit 1,5 mm dari dalam (kira-kira setebal kepala korek api) yang bisa berakibat tidak stabilnya posisi kendaraan.

* Rem

Anda harus mengecek rem secara teratur sebelum menggunakan. Rem yang tidak pakem berarti membuat panjang jarah henti bertambah.

* Kemudi

Pastikan kemudi terpasang dalam keadaan baik sebab kemudi yang tidak baik akan mengakibatkan arah kendaraan akan menyimpang.

* Lampu

Menyalakan semua lampu ; lampu depan, lampu rem, lampu petunjuk, dan lampu parkir. Karena pengguna kendaraan yang lain tidak akan mengerti kemana arah kendaraan anda jika lampu petunjuk mati. Gunakan lampu peringatan untuk keadaan darurat saja bukan untuk arah lurus.

* Klakson

Penggunaan klakson sebagai peringatan di jalan pada saat yang berbahaya (diperlukan). Sebagai alat pemberitahu melalui suara.

* Pembersih kaca

Sangat diperlukan dalam keadaan hujan sebagai pembersih kaca dari butir-butir air hujan dan sebagai pembersih debu pada kaca.

* Sabuk Pengaman

Gunakan sabuk pengaman, pastikan sabuk pengaman berfungsi dengan baik dengan cara menghentakkan sabuk secara tiba-tiba apabila tersangkut berarti sabuk pengaman dalam keadaan baik.

TARIF Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)



TRUST IS EVERYTHING

kehilangan harta itu tidak kehilangan,

kehilangan nyawa itu kehilangan setengah saja,

kehilangan kepercayaan...kehilangan semuanya.

bagi institusi publik milik pemerintah kalau pemerintahnya tidak bubar ia akan masih saja ada dan berdiri tegak walaupun tiada prestasi dan karya dari kinerjanya. namun bisa saja bangkrut, bangkrutnya adalah karena tidak lagi mendapatkan kepercayaan atau dukungan dari masyarakatnya atau dari berbagai pemangku kepentingan lainnya.

kepercayaan adalah pilar utama tegaknya suatu institusi. bisa dibayangkan dalam institusi yang terkecil sekalipun bisa tidak saling mempercayai.....apa jadinya. Ibarat kepala, kaki, tangan semua berjalan sendiri-sendiri tanpa arah dan ttujuan semua ingin menang sendiri. Semaunya sendiri bahakan tidak lagi berani meunjukan muka dan bergabung dengan institusi lain karena akan dianggap gila. Tentu saja akan menjadi bahan cemoohan dan hujan sana-sini.

Membangun kepercayaan adalah hal yang tidak mudah dan perlu usaha yang keras dan dilakukan dengan tekun dan kesungguhan hati. Kepercayaan adalah buah dari ketulusan. apabila dalam melaksanakan tugas dengan tulus dan penuh dengan kesungguhan maka kepercayaan akan diperoleh dengan sendirinya. Kpercayaan bukan suatu rekayasa, bukan produk seremonial tetapi karya hati, yang dapat dirasakan secara signifikan ada manfaatnya bagi hidup dan kehidupannya.

Kepercayaan menjasi suatu yang hakiki bagi suatu institusi. Kepercayaan menjadi suatu nilai yang tertinggi bagi sebuah prestasi kerja. Kepercayaan merupakan hasil dari profesionalisme dan ketulusan bekerja.

Mencapai Kepercayaan adalah tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan ketidakpercayaan. Hal-hal tersebut adalah :

1. Ketidak-Profesional-an (Lambat, SDM tidak Kompeten, Tidak ada Standarisasi, Sar Pras Konvensionnal, Cara kerja Parsial dan sebagainya)

2. Masa bodoh

3. Tidak Empati

4. Arogan

5. Penyalahgunaan Kewenangan

6. Melakukan tindakan-tindakan Kekerasan (baik dengan kata-kata maupun dengan tindakan fisik)

7. Melakukan atau terlibat KKN

8. Sistem Birokrasi yang feodal, tidak rasional

9. Dideminasi Kelompok-kelompok atau Klik-klik tertentu yang berdasarkan pendekatan personal

10. Kuper, wawasan dangkal, tidak mempunyai strategi dan tidak mampu mengikuti perkembangan jaman, dan tidak mampu melihat jauh kedepan.

11. Produk Kinerja yang tidak berdampak pada sesuatu yang dirasakan adanya manfaatnya secara signifikan oleh masyarakat, juga kinerjayang begitu-begitu saja, monoton, membosankan, tidak kreatif, dan tidak mampu ber-inovatif.

12. Dan sebagainya.


Setidaknya hal-hal diatas tidak dilakukan dan diminimalisir sehingga ada sesuatu perubahan ke arah perbaikan dan atau Reformasi baik secara struktural, Instrumental dan Kultural.

Bisakan dicapai dengan cepat ? Tentu tidak... Semua harus melalui proses yang terkait satu dengan yang lainnya. Walaupun tidak cepat namun langkah pertama sebagai pondasi dasar harus sudah dimulai disiapkan. Dengan harapan ke depan Generasi mendatang dapat bekerja dengan baik dan lebih sejahtera dibandingakan dengan yang sekarang ini.

Komitmen dan Integritas membangun Kepercayaan adalah :

1. Mampu belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu.

2. Mampu menghadapai masalah-masalah masa kini.

3. Mampu menyiapkan bagi masa depan


Tentu juga bukan golongan tinggal (semua sumber daya diembat, disikat, selama berkuasa tidak bermanfaat, ajarannya jahat menjadi pejabat yang malah identik dengan penjahat. Setelah tidak menjabat tidak mampu menahan hujat...mualailah sekarat).

Kepercayaan merupakan buah dari Ketulusan dan Profesionalisme yang tunjukan adanya Kinerja dan Produk secara signifikan dan dirasakan oleh masyarakat. Memang ada yang langsung namun juga ada yang sebagai pendukung, semuanya adalah suatu sistem yang terkait satu dengan yang lainnya. Tidak mudah memang, tetapi setidaknya dengana danya standar.

Komitmen serta Proses menuju Profesional dan Penanaman Core Value sebagai bagian membangun ketulusan adalah batu pijakan dasar yang harus dipersiapkan dan ditumbuhkembangkan. Dengan Harapan kedepan apa yang dilakuka sekarang akan dipanen dan dinikmati pada masa yangakan datang, sebagai wujud akuntabilitas dan kecintaaan dan kebangggan. Sebagai pendahulu yang cerdas, Bijaksana dan Bermoral dengan menyiapkan segala sesuatu sebagai warisan yang monumental, melenggenda bahkan akan menajdi Master Piece.

Polisi dan Guru

Pada tanggal 25 November 2010 lalu, banyak yang tidak mengetahui dan sedikit yang mengingatnya " Guru sebagai Pahlawan tanpa tanda jasa " sebutan bagi guru, bahkan di lagukan dalam hymne ini, merupakan suatu gambaran betapa penghargaan dan penghormatan bagi guru begitu rendah, ia sebagai pahlawan yang memanusiakan tetap tidak ada suatu penghargaan yang lanyak bagi guru. Pada masa lalu pekerjaan menjadi guru merupakan pekerjaan yang terhormat, di sekolah para murid menyapa serentak " selamat pagi pak guru,,,, " selamat pagi bu guru,,,,, dan para murid menuntun sepeda dan membawakan tasnya, walau nampaknya tidak ada yang istimewa tetapi kami murid sekolah kampung yang jumlah nya jari tangan yang sederhana dengan tulus memberikan penghormatan dan mendudukan posisi guru kami pada tempat yang sebagaimana seharusnya.

Pasang surut nasib guru akan mempengaruhi sistem pendidikan karena " pada pendidikanlah tergantung masa depan bangsa " . Guru mempunyai tugas yang mulia mencerdaskan kehidupan bangsa, yang berarti juga membangun peradaban , memanusiakan manusia untuk tidak menjadi " HOMO HOMINI LUPUS ".
Sejalan dengan pemikiran diatas dapat diimplementasikan bahwa polisi salah satunya yang bertugas di lembaga pendidikan peran dan fungsinya adalah membangun peradaban yang bertugas untuk mengajak dan mendidik polisi, masyarakat untuk beradab, dalam tugas mewujudkan dan memelihara kamtibmas merupakan tugas menata atau membangun kehidupan sosial.
menjadi guru bagi polisi dalam mendidik masyarakat bukan hanya dalam kelas, tetapi juga dari perilaku dalam memberikan Pelayanan, Perlindungan dan Pengayoman serta dalam penegakkan Hukum. Polisi ada tugas edukasi ( pencerahan ), motivasi, mengajak mitra akan peka terhadap maslah Kamtibmas, menemukan akar masalah dan menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak, pencegahan dan penegakkan hukum yang bertujuan untuk menyadarkan dan mengajak masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara - cara yang beradab yang identik dengan tugas guru walaupun peran dan fungsinya berbeda.
Bisa dibayangkan seluruh petugas polisi mampu memerankan fungsi guru disemua bidang pekerjaan nya maka karakter polisi sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan akan terwujud. Tentu saja unggul, profesional, dan bermoral, yang mendapat dukungan dan legitimasi dan citra positif dari pemangku kepentingan lainnya.

Lampu Sein dan Lampu Merah

Lampu Sein

Apa guna lampu sen bagi kendaraan anda? Mungkin semua orang tau, bahwa guna nya untuk memberi tahu apakah kita ingin berubah arah atau berputar sehingga pengendara yang dibelakang mengetahuinya … Namun terkedang kenapa ya, pengendara terlalu sepele atau malas banget menghidupkan yang namanya lampu sein … mau belok ya belok aja … mau mutar ya mutar aja … gak peduli dengan pengendara yang ada di belakang atau sekitar nya … heran … Juga terkadang pengendara yang ada yang tidak perduli ketika kita udah kasi lampu sen ingin berbelok eh … yang belakang mau saja memotong atau menyalipnya seperti yang saya alami ketika ingin berangkat kekantor pagi ini, ya terpaksa galakin dia ‘eh matamu kemana liat lampu sen ku apa gak!’ heee …… galak banget :D :P

Dan sepertinya lampu sen memang hanya sebagai hiasan saja pada kendaraan mereka …. bahkan pengendara motor gede (alias moge ….. kerennya) ya, seperti thunder, gl pro, mega pro, vixion, lainnya deh …. mungkin juga si “HD” alias Harley …. terkadang lampu sen di lepas dari kendaraan mereka …

Traffic Light ==> “Lampu merah = berhenti, atau katanya merah = berani?

Traffic LightLampu merah = berhenti, atau katanya merah = berani? Nah ini merupakan satu fenomena, banyaknya penerobosan lampu merah, baik itu pengendara mobil, angkot bahkan mobil mewah yang berplat merah …

Katanya arti lampu merah itu berhenti, namun katanya merah kan artinya berani, (dengan arti berani menerobos gitu loh …) he … he )

Dan juga lebih parahnya ketika saya naik angkot disamping pengendara angkotnya, Ketika lampu merah diterobos, lalu saya bertanya … pak, tuh kan masih merah kenapa jalan? ‘dia nya berkata, tuh kan cuma lampu taman …’ Akhirnya sambil manggut-manggut dan berpikir, oh cuma lampu taman ya? heeeeeee

Jangan kalah dengan Preman dan Premanisme

Preman adalah seseorang atau sekelompok orang baik yang tanpa maupun yang terorganisir yang melakukan tindakan kontra produktif. Menikmati hasil dari keringat orang lain, memeras, menjadi backing atau melakukan kegiatan-kegiatan Ilegal dsb, melakukan bisnis atau usaha-usaha jasa yang kliennya mau tidak mau harus menerima kesepakatan-kesepakatan yang dominan sepihak, kalau tidak mereka akan mengancam atau melakukan tindakan kekerasan.

Premanisme yaitu suatu gerakan yang menunjukkan cara-cara atau model atau juga pola-pola yang dilakukan seseorang, sekelompok orang, institusi baik dikelas jalanan atau dikelas bangsawan yang melakukan dengan gaya-gaya preman. Premanisme bagai hawa atau virus yang bisa merasuk dan merusak jiwa siapa saja yang menyukai cara-cara kekerasan atau pemaksaan kehendak dengan jalan pintas yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan. Cara-cara preman memang terus hemat energi dan gampang dilakukan tidak perlu pikir panjang dengan grudag grudug masalah beres. Namun sebenarnya merusak sistem dan tatanan sosial yang selama ini sudah terbangun.


Cara-cara preman sebenarnya pengecut dan merupakan pembodohan dan juga pamer kebodohan. Primordial dijadikan sarana atau kuda tunggangan dalam mencapai tujuan. Juga sebagai pembenar atau sebagai pengikat solidaritas yang emosional dan parah lagi kalau menyangkut spriitual bisa dipastikan tidak rasional lagi.



Menghadapi hal-hal yang Primoldial ini bisa saja ada rasa sungkan. Pembenaran dan pembiaran, bahkan bisa jadi ketakutan. Tentu saja semua unsur bangsa ini tidak boleh takut, apalagi dikalahkan apa harapan dan sandaran rakyat untuk mendapat penghiburan, perlindungan, kepastian. Preman memang bukan semata mata monopoli golongan kelas bawah, tetapi bisa juga golongan atas yang berjas dan berdasi atau yang berseragam resmi.

Mengatasi Preman dan Premanisme tentu bukan hanya dengan cara-cara fisik saja, tetapi dengan soft yang bisa membangkitkan solidaritas soaial. Salah satu puisi Wiji Thukul : " hanya ada satu kata : lawan " ini menginspirasi dan bisa membangkitkan semangat solidaritas. Memandang mereka suatu kebodohan ini berarti merusak peradaban.

Polisi itu ?

Polisi adalah Penegak Hukum. Benar ia penegak hukum, dimana ia bekerja ranah apa?? ini sering tidak dipahami, atau dipahami keliru sehingga mencitrakan dirinya sebagai penindak, pencari kesalahan, siapa yang dekat dan berurusan dengan Polisi adalah berurusan dengan penegakkan Hukum. Atau berkaitan dengan pelanggaran Hukum. Benar atau salah yang dilakukan tetap saja ia akan menjauhkan posisinya dari masyarakat bahkan dengan mitranya.

Kalau sebagai aparat penegak hukum ini saja dan ini terus yang dikedepankan, sadar atau tidak polisi sebetulnya sudah dengan pendekatan kekuasaan, penguasaan, power, authority. Hukum ditangan polisi bagai pedang bermata dua bisa saja menjadi pelindung dan pengayom. Namun apabila salah atau ditangan orang yang tidak tepat atau tidak berkopenten atau yang hanya mencari peluang, kesempatan apalagi keuntungan di dalam penegakkan hukum habislah sudah keadilan, kebenaran, kemanusiaan.


Hati nurani bagi seorang polisi akan menjadi mata hati dalam menggunakan power dan kewenangannya. Karena polisi ada adalah untuk kemanusiaan, melindungi, menjaga, harkat dan martabat manusia yang beraktivitas agat dapat menghasilkan produksi yang mensejahterakan mereka. Kerja polisi memang ranah keamanan dan mewujudkan rasa aman. Diberinya kekuatan dan kewenangan untuk melindungi harkat dan martabat manusia yang produktif tadi. Tindakan tegas kepolisian bukan untuk penguasaan, kekuasaan, atau alat penguasa yang menindas rakyatnya, melainkan untuk produktivitas manusia.

Konteks produktivitas manusia inilah makna kehidupan. Polisi yang menjaga harkat dan martabat manusia yang produktif maka ia sebagai penjaga kehidupan. Yang tentunya apa yang dilakukan polisi tidak kontra produktif. Polisi tidak main-main lagi dengan kewenangan dan kekuasaannya, polisi tidak menjadi pemeras yang produktif dan tidak melindungi yang ilegal. Polisi mampu menjadi jembatan yang dipercaya bagi masyarakat untuk menitipkan hidup dan kehidupannya, karena polisi mampu menjadi sang penjaga kehidupan yang mampu sebagai penjamin keamanan dan keselamatan.


Penegakkan hukum yang dilakukan adalah untuk menyelesaikan konflik dengan cara beradap, mencegah, melindungi, mengayomi dan melayani korban, dan para pencari keadilan. Maka ia tidak main-main dan mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompoknya dalam menegakkan hukum yang muaranya merupakan salah satu dari perusak peradaban. karena ia sadar dan bertanggung jawab sebagai sang pembangun peradaban. Yang mengajak masyarakat beradab, tentu itu semua tidak mungkin terjadi kalau polisinya tidak beradab.



Semua itu memang bukan turun dari langit tetap harus diperjuangkan dan dibangun dengan tekad kemauan, kesadaran, kepekaan, dan kepedulian yang tinggi atas kemanusiaan. Sehingga peran dan fungsi polisi mencapai sebagai penjaga kehidupan dan membangun peradaban bisa dimulai menjadi pejuang kemanusiaan.

Teror Sms, bisakah dilaporkan?

Beberapa waktu yang lalu, seorang teman mengirimkan SMS kepada saya. Dia terkesan sedang terdesak dalam pesan singkatnya itu.

Ia meminta tolong untuk ditemani ke pengadilan jika nanti ada Surat Panggilan. Kontan saya kaget. Ada apa?

Setelah mendengar ceritanya, saya pun bernafas lega. Ternyata mantan pacarnya marah karena diputuskan cintanya dan memaksa untuk balik. Teman saya menolak dan mulai membalas semua SMS sang mantan dengan kalimat-kalimat yang buruk. Di sinilah mulai masalahnya.

"Kamu tuh udah punya istri, tahu diri dong, dasar tukang bohong, Bajingan kamu!" kurang lebih seperti itu kalimatnya. Sang mantan bilang "Saya gak punya istri, kamu mencemarkan nama saya ini!",

Si mantan kemudian menyimpan semua SMS teman saya dan menyatakan kepada teman saya dan keluarganya akan melapor ke polisi dan menyeretnya ke meja hijau dengan gugatan atas pencemaran nama baik atau penghinaan.

Sungguhkah kasus SMS-an ini dapat dibawa ke Pengadilan?

Dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (disingkat dengan KUHP), pengertian Penghinaan termuat di dalam Pasal 310 KUHP:
"(1) Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda.
(3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri."

Maka sangat jelas bahwa kasus teman saya itu tidak termasuk penghinaan atau pun pencemaran nama baik. Sebab, kita tidak melihat adanya unsur publikasi. Dalam Pasal yang dimaksudkan tersebut, yakni dalam kalimat "...maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum..."

Walaupun sang mantan yang berang itu mamaksakan pelaporan dan diproses oleh polisi, [chance-nya sangat kecil], maka dasar gugatan akan sangat lemah untuk dibawa ke Pengadilan. Saya katakan itu kepada teman saya dan menyatakan kesimpulan bahwa ia hanya menggertak dan memaksa agar cintanya diterima kembali.

Ia tetap gelisah, tapi dengan saran saya untuk membalas SMS sang mantan pacar itu dengan penjelasan hukum, akhirnya si mantan berhenti menerornya. Adalah tidak baik menggunakan kalimat-kalimat buruk, meskipun kepada mantan yang buruk sekalipun.

Akan tetapi lebih buruk lagi bila hanya karena ketidak-mengertian kita akan hukum yang cukup, mengakibatkan kita terjerembab dalam pembodohan yang berakhir dengan stress karena terintimidasi...

Polisi harus selalu bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat

Polisi sebagai aparat yang utamanya bertanggung jawab di bidang keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan tugasnya akan selalu dihadapkan pada situasi dan kondisi yang berubah-ubah sejalan dengan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebagai aparat negara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, maka Polisi harus selalu bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Berbagai macam program dan petunjuk teknis ( Juknis ) pun telah dikeluarkan oleh POLRI dengan tujuan untuk membentuk sosok POLRI yang humanis, berwibawa dan profesioanal.Untuk itu dalam penanganan unjuk rasa, Polri sudah menggunakan istilah baru, bukan lagi dinamakan penanganan unjuk rasa tetapi menjadi “pelayanan unjuk rasa”.

POLRI sangat menyadari akan posisinya di masyarakat, dibenci sekaligus dirindu. Oleh karena itu, tolak ukur keberhasilan POLRI sebenarnya sangat mudah, yaitu kepuasan masyarakat . POLRI harus mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat walaupun tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak namun kami akan berusaha memberikan yang terbaik. Untuk itu, semua kembali kepada masyarakat untuk memberikan penilaian kepada POLRI, apakah tekad dan niat untuk berubah sudah menjadi kenyataan atau masih sebatas jargon saja.


Ketika terjadi bentrokan antara massa dan petugas POLRI dalam berbagai kejadian unjuk rasa ataupun peristiwa “chaos” lainnya, seringkali menimbulkan banyak korban baik dari pihak massa, masyarakat atau bahkan petugas itu sendiri. Namun bila kita melihat pemberitaan di media televisi atau surat kabar, yang sering jadi topik hangat adalah ketika anggota POLRI tengah melakukan tindakan kekerasan. Sebaliknya, ketika petugas yang menjadi korban, sering kali luput dari perhatian dan malahan sering terabaikan. Apabila Polisi yang menjadi korban, lantas kurang mempunyai nilai pemberitaan yang tinggi?


Bagi korban di pihak massa sudah pasti berlaku Hak Asasi Manusia, namun bagaimana dengan Polisinya, apakah ia tidak mempunyai HAM juga atau semacam HAP (Hak Asasi Polisi) karena pada saat menjalankan tugas, hakekatnya ia bertindak atas nama hukum. Terlepas dari itu semua, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, pasti ditindak tegas. Pimpinan POLRI juga sangat menyadari bahwa dalam rangka meningkatkan moril serta semangat tugas bagi personilnya perlu juga diberikan suatu aturan untuk melindungi petugas ketika ia tengah melaksanakan pekerjaannya.

Dalam rangka menegakkan hukum dan menciptakan keamanan dan ketertiban, maka POLRI kadang kala harus menggunakan suatu tindakan yang dinamakan Tindakan Kepolisian. Agar tindakan ini terukur, mempunyai standar dan dapat dipertanggungjawabkan, maka selanjutnya POLRI mengeluarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Peraturan Kapolri ini selanjutnya kita singkat dengan Perkap sudah diundangkan dalam Lembaran Negara dan disahkan oleh Menkumdang dan dapat diakses oleh siapa saja sehingga dengan keterbukaan ini diharapkan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian ini dapat diketahui secara umum sehingga membantu POLRI dalam mengawasi pelaksanaan tugas anggotanya serta ke dalam POLRI juga akan berhati-hati dalam bertindak menggunakan kekuatannya. Kesalahan prosedur akan berarti hukuman, dan juga sebaliknya, apabila tindakan kekerasan terjadi namun dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan Perkap ini, maka personil tersebut akan mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum.

Perkap ini terdiri dari 7 Bab dan 17 pasal dan ditandatangani oleh Kapolri pada tanggal 13 Januari 2009. Adapun tujuan Perkap ini dibuat adalah untuk memberikan pedoman bagi anggota POLRI dalam pelaksanaan tindakan kepolisian yang memerlukan penggunaan kekuatan sehingga terhindar dari tindakan yang berlebihan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam Perkap ini adalah:

A. Enam Prinsip Penggunaan Kekuatan, yaitu:

  1. Legalitas (harus sesuai hukum)
  2. Nessesitas ( penggunaan kekuatan memang perlu diambil)
  3. Proporsionalitas (dilaksanakan seimbang antara ancaman yang dihadapi dan tindakan POLRI)
  4. Kewajiban Umum (Petugas bertindak dengan penilaiaannya sendiri berdasarkan situasi & kondisi yang bertujuan menciptakan kamtibmas)
  5. Preventif (mengutamakan pencegahan)
  6. Masuk akal (tindakan diambil dengan alasan yang logis berdasarkan ancaman yang dihadapi)

B. Enam Tahapan Penggunaan Kekuatan:

  1. Kekuatan yang memiliki dampak deteren (berupa kehadiran aparat POLRI atau kendaran dengan atribut POLRI atau lencana)
  2. Perintah lisan (ada komunikasi atau perintah, contoh : “POLISI, jangan bergerak!”)
  3. Kendali tangan kosong lunak (dengan gerakan membimbing atau kuncian tangan yang kecil timbulkan cedera fisik)
  4. Kendali tangan kosong keras (ada kemungkinan timbulkan cedera, contoh dengan bantingan atau tendangan yang melumpuhkan)
  5. Kendali senjata tumpul (Sesuai dengan perlawanan tersangka, berpotensi luka ringan, contoh dengan menggunakan gas air mata dan tongkat polisi)
  6. Kendali dengan menggunakan senjata api (tindakan terakhir dengan pertimbangan membahayakan korban, masayarakat dan petugas)

C. Enam tingkat perlawanan tersangka atau massa:

  1. Perlawanan tingkat 1 (contoh diam ditempat dengan duduk ditengah jalan)
  2. Perlawanan tingkat 2 (berupa ketidak patuhan lisan dengan tidak mengindahkan himbauan polisi)
  3. Perlawanan tingkat 3 (perlawanan pasif dengan tidur di jalan dan diam saja walau duperintahkan bergeser hingga harus diangkat petugas)
  4. Perlawanan tingkat 4 (bertindak defensif dengan menarik, mengelak atau mendorong)
  5. Perlawanan tingkat 5 (bertindak agresif dengan memukul atau menyerang korban, petugas atau masyarakat lain)
  6. Perlawanan tingkat 6 (bertindak dengan ancaman yang dapat sebabkan luka parah atau kematian bagi korban, petugas dan masyarakat)

Dengan mengacu pada prinsip dan level-level tindakan dan perlawanan di atas, maka secara sederhana dapat disimpulkan bahwa POLRI dalam melaksanakan tugasnya berupa penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus mempedomani 6 prinsip tadi, menggunakan kekuatan sesuai dengan level ancaman yang dihadapi. Dan apabila tindakan yang lebih lunak sudah tidak efektif lagi, maka penggunaan senjata api merupakan opsi terakhir karena dalam kondisi demikian keselamatan korban, petugas dan masyarakat lain sudah terancam.

Hal lain yang menarik dalam Perkap ini adalah dalam pasal 13 ayat 2 dinyatakan bahwa petugas POLRI di lapangan saat menerima perintah dari atasannya namun tidak melaksanakannya karena si petugas beranggapan bahwa tindakan sang atasan bertentangan dengan peraturan, maka dalam kondisi demikian, dibenarkan untuk tidak mengikutinya.

Akhirnya, marilah sama-sama kita saksikan bagaimana pelaksanannya nanti dan semoga dengan adanya Perkap ini akan semakin memudahkan Polri dalam menunaikan tugasnya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan dukungan dari berbagai pihak terutama masyarakat

Densus Tangkap Teroris di Klaten

Pasukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap kelompok yang diduga teroris di Dukuh Merbung, Desa Krapak, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (25/1).


Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, di Dukuh Merbung, Klaten, pasukan Densus 88 melakukan penggerebekan di rumah milik Subandi di dukuh itu. Densus 88 saat di Dukuh Merbung, Krapak, Klaten Selatan, kemudian menangkap tiga yang diduga terlibat jaringan terorisme, satu di antaranya Agung Jati Santoso atau anak pemilik rumah Subandi. Sedangkan, dua orang lainnya belum diketahui identitasnya.

Ketiga orang yang diduga terlibat teroris tersebut langsung dibawa oleh tim Densus untuk diamankan. Pemilik rumah Bandi, juga ikut diamankan dan dibawa oleh pasukan Densus untuk dimintai keterangan.

Menurut Ketua RT Dukuh Merbung, Teguh Sambogo, polisi selain mengamankan penghuni rumah itu, juga sejumlah bahan peledak. Menurut dia, salah satu orang, diduga bernama Agung, dengan tangan terlihat diborgol dimasukan dalam mobil oleh polisi.

Sementara pasukan Densus 88 juga diinformasikan melakukan penangkapan orang yang bernama Arga, di Desa Buntulan, Kecamatan Klaten Selatan. Berdasarkan informasi warga setempat, pasukan Densus dalam penggerebekan di Desa Buntulan, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku ajaran agama.

Selain di Desa Merbung dan Bantulan, Densus 88 juga melakukan penggerebekan di Desa Karang Pakel, Kecamatan Trucuk dan Desa Mutihan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten. Dalam penggerebekan di empat lokasi berbeda di Klaten, Densus mengamankan enam orang yang diduga terlibat jarigan terorisme. Namun, belum ada sumber resmi dari kepolisian yang menerangkan masalah penangkapan tersebut.

Tunjangan Guru Terpencil Naik Sesuai Gapok

Pemerintah memprogramkan kenaikan pembayaran tunjangan bagi para guru yang mengabdi pada daerah-daerah terpencil tahun ini setara dengan gaji pokok yang mereka terima setiap akhir bulan. "Kalau satu guru terpencil setiap bulan menerima Rp 1,4 - Rp 1,5 juta, maka tunjangannya akan dinaikkan setara dengan gaji pokok mereka," kata Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora Maluku, Andre Jamlay di Ambon, Selasa (25/1).

Kenaikan tunjangan guru terpencil ini juga lebih besar dari tunjangan jabatan seorang Kepala Bidang di Disdikpora Maluku yang hanya mencapai Rp 700.000/bulan. Dalam tahun 2010, tunjangan guru terpencil yang diberikan pemerintah hanya sebesar Rp 1,3 juta, tapi dengan lahirnya regulasi baru dari Kementerian Pendidikan Nasional diharapkan lebih memacu semangat para guru terpencil untuk mengabdi di daerahnya.

Menurut Andre, kenaikan tunjangan guru terpencil ini juga dibarengi dengan sejumlag aturan yang mengikat, seperti minimal empat tahun sudah mengabdi di daerah terpencil dan mengajar penuh di sekolah. Tunjangan guru terpencil dari pemerintah yang diperuntukan bagi guru SD, SMP dan SMA di Maluku sekitar 3.000-an guru.

Ada tiga hal yang mempengaruhi perekrutan jumlah guru di Maluku antara lain masalah formasi, dana serta penempatan. "Yang namanya formasi, biasanya kita usulkan dari daerah dan nanti pemerintah pusat yang tetapkan sesuai masing-masing kabupaten dan kota karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

4.007 Sapi Korban merapi Diganti Pemerintah

Pemerintah telah mengganti sebanyak 4.007 ekor sapi korban bencana erupsi Gunung Merapi di empat kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. "Realisasi alokasi dana yang dikucurkan pemerintah untuk penggantian ternak sapi korban erupsi Merapi sebanyak itu mencapai Rp 35,9 miliar," kata Koordinator Tim Identifikasi Penanganan Ternak Korban Merapi Ida Tjahajati di Yogyakarta, Selasa (25/1).

Menurut dia, alokasi dana tersebut telah didistribusikan ke empat kabupaten, yakni Kabupaten Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan Kabupaten Klaten, Boyolali, dan Magelang (Jawa Tengah). "Dana itu membengkak Rp 10 miliar dari jumlah yang telah disiapkan sebelumnya sekitar Rp 25,5 miliar untuk 3.000 ekor sapi. Di lapangan ditemukan banyak sapi yang mati, sehingga jumlahnya meningkat menjadi 4.007 ekor sapi," katanya.

Ia mengatakan sapi yang mati tidak diganti dengan uang, tetapi dengan sapi hidup yang telah dibeli dengan dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Dana tersebut diambil dari dana BNPB yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelian sapi hidup sebesar Rp 100 miliar," kata Direktur Rumah Sakit Hewan (RSH) Prof Soeparwi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Namun, menurut dia, dana sebesar itu tidak terserap seluruhnya karena peternak kebanyakan tidak menjual sapinya, karena daerah tempat tinggal mereka sudah dalam kondisi aman dari bahaya erupsi Merapi. "Selain wilayah sudah aman, juga karena sapi-sapi mereka sehat setelah ditangani tim 'task force' penanganan ternak korban erupsi Merapi yang telah dibentuk oleh Kementerian Pertanian dan didukung tim kesehatan Posko Medik Veteriner RSH Prof Soeparwi," katanya.

Ia mengatakan dari dana Rp 100 miliar yang disiapkan pemerintah tersebut, sampai saat ini hanya digunakan sekitar Rp 35,9 miliar untuk alokasi pembelian sapi hidup dan penggantian sapi yang mati. "Alokasi dana pemerintah untuk pembelian sapi hidup yang disiapkan sebesar Rp 100 miliar, ternyata hingga kini hanya digunakan Rp 35,9 miliar," katanya.

Atasi Banjir Lahar Merapi, Sisi Jalan Magelang-Yogyakarta akan Dibeton

Atasi Banjir Lahar Merapi, Sisi Jalan Magelang-Yogyakarta akan Dibeton
Truk terendam pasir Merapi setelah diterjang banjir lahar dingin Kali Putih di Dusun Salakan, Ngluwar, Magelang, Jateng, Rabu (12/11).

Dinding beton akan dipasang di Jalan Magelang-Yogyakarta di Dusun Gulon, Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang untuk mengantisipasi kerusakan badan jalan semakin parah akibat tergerus banjir lahar dingin Merapi.

Petugas Pembuat Komitmen Kebijakan Bina Marga Wilayah Magelang Selatan, Budi Sudirman di Magelang, Selasa, mengatakan pemasangan dinding beton untuk menyangga proses pengaspalan dan mempkuat badan jalan karena terus tergerus lahar dingin.

Ia mengatakan, sebanyak 49 dinding beton akan ditanam dengan kedalaman enam meter. Setiap dinding beton dengan ketebalan 40 sentimeter, lebar satu meter, dan tinggi 12 meter.
"Mudah-mudahan dengan pemasangan dinding beton badan jalan akan lebih kuat sehingga tidak tergerus jika terjadi banjir lahar susulan," katanya.

Menurut dia, agar badan jalan yang tergerus segera pulih maka pemasangan dinding beton akan dikerjakan siang malam. "Pengerjaannya akan dilembur agar badan jalan yang sekarang tergerus hingga delapan meter tersebut bisa normal lagi dan jika diterjang lahar akan lebih kuat," katanya.

Ia mengatakan, proses pemasangan dinding beton hingga pengurukan dan pengaspalan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu.

Hingga sekarang arus kendaraan di jalur tersebut masih padat merayap, karena badan jalan menyempit dari empat lajur menjadi dua lajur di lokasi bencana banjir lahar tersebut.

LAPAN Pastikan Crop Circle Buatan Manusia

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional setelah menyelidiki lokasi temuan 'Crop Circle' di Dusun Rejosari, Desa Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan pola di lahan pertanian tersebut buatan manusia.

Kepala Pusat Pemanfaatan Sains Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Sri Kaloka di lokasi temuan itu, Selasa, mengatakan bahwa di tengah pola itu ditemukan bekas lobang yang diduga tempat untuk menancapkan tongkat atau pipa guna menggerakkan alat untuk merobohkan batang padi dan pola dilakukan sama di pinggir sehingga membentuk gambar pola di tanaman padi.

"Selain itu, pihaknya menemukan bekas batang padi roboh yang ditata kembali sehingga menunjukan jika lokasi tanaman padi tersebut pernah dijamah manusia. Di tempat itu juga tidak ditemukan tanda kebakaran sisa gas buang,"katanya

Pernyataan Presiden Soal Gaji Bukan Curhat

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan pernyataan presiden mengenai gajinya beberapa waktu lalu tidak dalam konteks curhat. “Soal gaji itu presiden tidak dalam konteks curhat. Ketika berbicara itu (maksudnya) bersabarlah wong saya (SBY) sudah lama tidak naik,” kata Mahfud, di kantornya, Selasa (25/1).

Ia menambahkan, berdasar informasi yang diperolehnya dari Setneg, surat keputusan presiden untuk kenaikan gaji para pejabat sebenarnya telah ada di meja presiden sejak 2008 dan telah siap ditandatangani. Ketika itu, tutur Mahfud, presiden pun menyatakan ingin menandatanganinya setelah Pemilu 2009, tapi hingga saat ini belum terealisasi.

“Saya kira kita harus objektif juga, maksudnya SBY bukan karena mengeluh. Kepres (kenaikan gaji) sudah ada, tapi waktu 2008 (SBY) tidak mau tandatangan karena merasa kurang etis menandatangani gajinya sendiri, jadi pejabat termasuk saya gajinya tidak naik,” ujar Mahfud.

Terlepas dari dana taktis sebesar Rp2 miliar yang diperoleh presiden, tambah Mahfud, sebenarnya presiden memiliki kesempatan untuk naik gaji tapi tidak dilakukan karena merasa tidak enak.

Sebelumnya, Presiden SBY dalam pidatonya di acara rapat pimpinan TNI-Polri menyampaikan bahwa setelah tujuh tahun bekerja ia juga tidak mengalami kenaikan gaji. Gaji Presiden tercatat sebesar Rp 62 juta.

Staf Obama yang Tangani Sanksi bagi Iran mengundurkan Diri


Staf Obama yang Tangani Sanksi bagi Iran mengundurkan Diri
Stuart Levey

Orang yang diangkat Presiden Barack Obama untuk mengambil tindakan keras terhadap aliran dana ke Iran, Stuart Levey, mengundurkan diri, Senin. Sejumlah pengamat menyebut AS kehilangan "pemain penting" dengan mundurnya

Pengunduran diri Levey dari perannya sebagai wakil menteri keuangan untuk urusan terorisme dan intelijen keuangan terjadi saat Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya agaknya akan mendesak sanksi-sanksi lebih keras terhadap Iran.
Itu mungkin berarti pengganti Levey nanti akan berjuang lebih keras.

Obama mengangkat wakil Levey, David Cohen untuk menggantikannya. Namun pengangkatan Cohen harus disetujui Senat.

Para pejabat AS menegaskan mereka merasa penggantian staf itu tidak akan membendung momentum bagi usaha tekanan keuangan terhadap Iran atau menghambat akses kelompok-kelompok garis keras pada sumber-sumber uang internasional.

Ikan Lele Pemangsa Manusia

Sejak tahun 1998 hingga 2007, tiga orang lenyap tenggelam mendadak di Great Kali River, sungai yang melintang di perbatasan antara Nepal dan India utara. Hal ini sangat aneh karena kawasan itu bukanlah habitat buaya dan predator air lain.

Jeremy Wade dan Goonch Catfish, ikan sejenis 'lele' yang bermutasi menjadi pemakan daging (discovery.com)

Terakhir, dari saksi mata yang melihat kejadian, seorang anak terlihat diseret ke dalam air oleh sesuatu yang tampak seperti babi berukuran panjang. Setelah itu, korban tidak pernah terlihat lagi, hidup atau mati. Demikian pula sisa-sisa tubuh ataupun pakaiannya.

Kasus-kasus itu memicu Jeremy Wade, biolog asal Inggris untuk mengamati apa yang ada di dalam sungai tersebut. Pasalnya, serangan hanya terjadi di kawasan tertentu, sepanjang sekitar 6 sampai 8 kilometer. Kawasan itu, menurut keterangan penduduk, merupakan kawasan di mana mereka biasa melarungkan jasad saudara-saudara mereka yang telah meninggal setelah dibakar.

Setelah meneliti menggunakan alat pengukur kedalaman, ia memastikan tidak ada lubang ditemukan, artinya serangan tidak diakibatkan oleh turbulensi yang terjadi di air.

Benar saja, tak lama setelah itu, dari jarak sekitar 1 kilometer dari serangan terakhir, seekor kerbau yang sedang minum di sungai yang hanya memiliki kedalaman 1 meter diserang dan diseret oleh sesuatu dari dalam air.

“Apapun yang mampu menyeret kerbau sebesar itu pasti memiliki ukuran dan bobot seberat 90 sampai 140 kilogram,” ucap Wade, seperti dikutip dari Discovery, 29 Desember 2010.

Dalam penelitian bawah air, Wade menemukan goonch catfish, serupa ikan lele yang memiliki panjang satu meter. Namun ikan itu gagal ditangkap. Penelitian lebih lanjut, diketahui bahwa terdapat beberapa kelompok goonch dan enam di antaranya berukuran sebesar manusia.

Setelah gagal menangkap ikan itu dengan alat pemancing, Wade coba memancing pemunculan ikan itu menggunakan seonggok kayu bakar dan disusun seolah-olah merupakan bekas kremasi jasad orang meninggal. Ternyata sukses.

Seekor goonch berukuran panjang 1,8 meter dan berbobot 75,5 kilogram, atau 3 kali lebih berat dibanding goonch lainnya berhasil ditangkap. Ikan ini diperkirakan cukup besar dan kuat untuk memakan seorang anak kecil, namun tak cukup besar untuk menyeret dan menyantap seekor kerbau.

Dari keterangan penduduk, Wade menyimpulkan bahwa ‘ikan lele’ itu telah bermutasi menjadi berselera terhadap daging manusia. Ikan juga tumbuh menjadi raksasa setelah terus mengonsumsi daging setengah matang sisa-sisa jasad manusia yang dilarungkan dan tenggelam di dasar sungai.

Mata Uang Negara Yogyakarta

Ditengah-tengah masalah keistimewaan jogja, muncul mata uang Yogyakarta, ada yang tau nilai kursnya?

Loricifera, Binatang Yang Bisa Hidup Tanpa Oksigen

Sekelompok peneliti laut dalam asal Italia dan Denmark menemukan hewan multiseluler yang melangsungkan seluruh hidupnya tanpa menghirup oksigen.
Kelompok peneliti itu menemukan tiga spesies Loricifera (hewan serupa ubur-ubur berukuran panjang kurang dari satu milimeter) di endapan cekungan L’Atalante, sebuah kawasan perairan asin tak beroksigen di kedalaman 3000 meter, dasar laut Mediterrania, atau laut tengah.
Ketika Antonio Pusceddu, peneliti dari Marche Polytechnic University, Italia, dan rekan-rekannya menemukan Loricifera tersebut, mereka memperkirakan bahwa hewan itu jatuh ke dasar laut setelah hewan itu mati.
“Kami kira sangatlah tidak mungkin mereka bisa hidup di sana,” kata Pusceddu, seperti dikutip dari Discovermagazine. Akan tetapi, dari uji coba yang dilakukan pada dua ekspedisi berikutnya, diketahui bahwa hewan yang ditemukan itu masih hidup.
Pusceddu menyebutkan, Loricifera memiliki cara adaptasi yang unik terhadap lingkungan bebas oksigen.
Hewan ini tidak memiliki mitochondria (sel yang mampu mengonversi oksigen menjadi energi seperti yang ada di seluruh sel hewan lainnya). Akan tetapi mereka menggunakan struktur yang menyerupai hydrogenosom, organ yang menggunakan mikroba untuk menghasilkan energi.
Yang menarik, temuan ini membuka kemungkinan adanya kehidupan hewan yang lebih kompleks di lingkungan keras bebas oksigen lainnya. Baik di Bumi ataupun di tempat-tempat lain.

VISITOR

Chat

Followers

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "