"Semua bendera Merah Putih di 19 pulau terluar di Kepulauan Riau tersebut sudah harus berkibar sebelum detik-detik kemerdekaan RI ke-65 pada 17 Agustus 2010"
Pengibaran Merah Putih di pulau terdepan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan nasionalisme prajurit Korem 033/WP serta meningkatkan kebersamaan antara prajurit Korem 033/WP dan masyarakat.
"Juga dimaksudkan untuk melestarikan nilai-nilai tradisi kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memperjelas batas-batas wilayah NKRI khususnya di Provinsi Kepulauan Riau dengan negara-negara tetangga".
Dengan momentum hari kemerdekaan, diharapkan bisa mengingatkan masyarakat dan menggugah kembali semangat bela negara dan cinta Tanah Air kepada seluruh warga bangsa yang dirasakan sudah mulai luntur.
"Indonesia mempunyai pulau-pulau terluar yang harus dijaga dan diamankan keberadaanya, jangan sampai pengalaman pahit lepas dan beralih tangannya beberapa pulau akan terulang. Akibat kelalaian atau perhatian yang kurang serius dalam menjaga hak milik bangsa".
Pemanfaatan wilayah pulau terluar masih rapuh dalam aspek pertahanan karena tidak terkawal dengan baik sehingga terjadi pencurian kekayaan alam atau laut termasuk kerawanan kejahatan.
0 komentar:
Posting Komentar