Empat Mahasiswa UNM Dipecat

Janji dan kesepakatan verbal para rektor di kota ini untuk mendrop out (memecat) mahasiswa yang terbukti terlibat aksi anarkis, telah memakan korban. Kemarin, Selasa 14 Desember, empat mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi dipecat dari almamater pencetak tenaga kependidikan tersebut karena terlibat aksi anarkis.

Pengumuman pemecatan tersebut disampaikan Pembantu Rektor III UNM, Prof Dr Hamsu Gani. Sedianya, pemecatan itu akan disampaikan langsung Rektor UNM, Prof Dr Arismunandar. Hanya saja, karena rektor masih berada di luar negeri, maka didelegasikan pada PR III.

Siapa saja yang dipecat itu dan dalam aksi anarkis di mana mereka terlibat? Menurut Hamsu Gani, mereka yang dipecat itu adalah Nurul Hamzah (Fakultas Seni dan Desain; FSD), Ahmad Kurniawan (FSD), Ali Akbar (FSD), dan Andi Imran (Fakultas Ilmu Pendidikan; FIP).

Hamsu mengemukakan, Hamzah dan Ahmad bahkan sudah divonis oleh pengadilan, sedangkan Ali Akbar kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Makassar. Sementara Imran dianggap terbukti melakukan kegiatan anarkis di kampus FIP UNM.

"Mereka yang dipecat itu karena sudah terbukti melakukan tindakan anarkis. Bahkan sebagian dari mereka sudah divonis bersalah di pengadilan," ucap Hamsu Gani kepada FAJAR, kemarin.
Dari catatan FAJAR dan penuturan Hamsu, Nurul Hamzah dan Ahmad Kurniawan memang telah divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar pada 28 November lalu.

Keduanya dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Dodo Rizaldy, mahasiswa Fakultas Teknik (FT) UNM pertengahan Juni lalu.
"SK pemecatan keempatnya sisa ditandatangani Pak Rektor yang insya Allah malam nanti sudah tiba dari Australia," tambah Hamsu.

Pembantu rektor bidang kemahasiswaan itu menegaskan, pimpinan UNM tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang berbuat anarkis. Tidak saja dalam tawuran, tetapi juga dalam aksi unjuk rasa yang berujung perusakan.

Pemecatan empat mahasiswa UNM kali ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, almamater bekas IKIP Ujungpandang itu juga sudah memecat puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas yang ada di kampus tersebut. Hamsu mengatakan, sepanjang 2010 ini, jumlah mahasiswa yang dipecat sudah mencapai 400-an orang.

"Tapi tidak semuanya dipecat karena terlibat tawuran dan tindakan anarkis lainnya. Nanti dikira UNM sarang preman. Sebagian besar dipecat justru karena kompetensi akademiknya rendah," ucap Hamsu yang disebut-sebut berpeluang menjadi salah satu komisaris di PT Semen Tonasa itu.

Respons Positif


Tindakan tegas UNM tersebut menuai apresiasi positif dari Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Masrurah Mochtar, dan Rektor Universitas 45, Prof Dr Ir Mir Alam Beddu. Baik Masrurah maupun Mir Alam sama-sama siap melakukan hal sama.

"Kita salut dengan tindakan UNM. Insyah Allah kami di UMI juga siap melakukan langkah tegas untuk menangani aksi kekerasan yang melibatkan mahasiswa kami," kata Masrurah malam tadi.
Untuk itu, sebut Masrurah, pihaknya telah membentuk tim investigasi. Hasilnya, sebut dia, sejumlah mahasiswa UMI diduga kuat terindikasi terlibat aksi anarkis.

"Apakah mereka akan dipecat juga, tentu saja kami akan telaah lebih dalam lagi. Kami akan lakukan pengkualifikasian atas tingkat pelanggaran setiap yang teridentifikasi oleh tim investigasi," kata Masrurah.

Rencananya, kata dia, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Kamis, 16 Desember. Selanjutnya, Jumat 17 Desember, dilakukan rapat pengambilan keputusan melalui rapat senat UMI.

Sebelumnya, Mir Alam juga menyatakan tidak akan menolerir tindakan anarkis mahasiswa Universitas 45. "Tapi langkah awal saya selaku rektor yang baru, adalah mempertegas aturan internal kami dulu. Paling tidak, akan dirumuskan lagi secara lebih tegas dalam rapat kerja 18 Desember nanti, biar semuanya tidak ragu mengambil tindakan," ucapnya.

Bagaimana jika pihak kepolisian mengidentifikasi ada mahasiswa Universitas 45 yang terlibat aksi anarkis? "Silakan diproses! Kami tidak akan pernah menghalang-halangi, apalagi jika itu tindakan kriminal,"

0 komentar:

Posting Komentar

VISITOR

READ THIS :

Chat

Followers

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "