Rektor UMI Siapkan Sanksi DO

Perilaku oknum mahasiswa yang beberapa bulan terakhir cenderung anarkis setiap kali menggelar demonstrasi, membuat rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se Kota Makassar merancang pemberian sanksi.


Jika oknum mahasiswa terbukti melakukan perusakan di luar kampus atau ditetapkan sebagai tersangka, pihak kampus akan mengambil langkah tegas, men-drop out (DO) mahasiswa bersangkutan.

"Ada sesuatu yang perlu dilakukan. Yang melanggar atau terbukti melakukan kesalahan dan perusakan akan diberikan sanksi. Sanksi diberikan meski kejadiannya di luar kampus," tegas Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Masrurah Mochtar, Senin, 13 Desember.

Bahkan menurut Masrurah, pihaknya sebenarnya telah membentuk tiRata Penuhm investigasi untuk berbagai aksi brutal mahasiswa. "Sayangnya belum selesai tim tersebut bekerja, terjadi aksi bentrok susulan," katanya.

Bagi Masrurah, bentrok dan perusakan terjadi lantaran mahasiswa merasa tuntutannya tak bisa dipenuhi.
"Jadi sebenarnya ini tidak bisa dielakkan. Benturan ini tidak disengaja tapi terbentuk dengan sendirinya.

Tapi, selaku rektor, saya sejak awal sudah berusaha melakukan antisipasi. Saya sudah bilang ke PR III agar mahasiswa tidak menutup jalan sebab masyarakat bisa marah. Tapi mungkin terlalu jauh kalau saya katakan ini sudah direncanakan," ungkapnya.

Masrurah yang menjabat rektor sejak beberapa bulan lalu menegaskan bahwa dari serangkaian kasus belakangan ini, ia menganggap pentingnya diberikan pengetahuan moral dan pendidikan karakter bangsa.

"Kita berusaha agar tidak ada aksi brutal dan anarkis. Sebab kita juga malu. Misalnya di Bogor baru-baru ini, saya merasa tidak enak. UMI disanjung karena mampu melaksanakan pesantren sebulan, tapi di lain sisi demonya dicerita," katanya.

Hal senada disampaikan Rektor Universitas 45, Prof Dr Ir Mir Alam Beddu. Ia mengatakan, secara pribadi tidak membenarkan aksi anarkis mahasiswa.

Soal sanksi, Mir Alam mengatakan pihaknya akan memulai dengan pengetatan aturan berdemonstrasi. "Kalau sudah memperketat aturan soal menyampaikan aspirasi, pasti akan mengarah ke sana (sanksi, red). Karena kalau ada aturan yang dibuat bersama terus dilanggar, ujung-ujungnya pasti sanksi.

Kita akan memberikan sanksi karena ini juga soal nama baik kampus. Bagaimana citra kampus bisa terbentuk kalau begitu terus," tegasnya.

Soal sanksi tegas termasuk DO, UNM sejak awal sudah memberlakukannya. Di UNM, jika mahasiswa sudah berstatus tersangka, otomatis langsung di-DO. Entah itu tersangka lantaran kejadian di dalam kampus ataupun di luar.

Terkait aksi anarkis beberapa waktu terakhir ini, Rektor UNM Prof Arismunandar mengatakan belum dapat memastikan penyebabnya. Arismunandar juga menilai bahwa perlu ada dialog untuk meminimalisasi aksi mahasiswa yang berujung kekerasan di Makassar.

"Mungkin perlu kajian bersama. Salah satu solusinya yang dapat ditawarkan adalah dialog bersama antara elemen kampus, organisasi ekstra dan unsur terkait lainnya," kata Arismunandar yang mengaku sedang di luar negeri.

Rektor Unhas, Prof Dr dr Idrus A Paturusi yang sedang di Vietnam waktu dihubungi mengatakan, dirinya sejak awal sudah menegaskan bahwa untuk meredam aksi brutal mahasiswa semua harus duduk bersama. Tidak boleh ada yang emosi.

"Mahasiswa berbuat pasti ada alasan. Kalau dilakukan dengan benar, tidak akan ada bentrok. Mahasiswa harusnya elegan. Polisi juga harus bisa menahan diri," katanya.
Mahasiswa dan polisi yang terlibat bentrok, kata Idrus, juga mengingatkan kemungkinan provokator dalam beberapa kejadian di Makassar.

"Yang begini bisa disusupi. Baik menyusup ke mahasiswa ataupun ke aparat kepolisian. Makanya harus bisa menahan diri dan jangan emosi. Harus dilihat secara komprehensif jangan sampai disusupi," tegas Idrus.

0 komentar:

Posting Komentar

VISITOR

READ THIS :

Chat

Followers

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "