Polisi itu ?

Polisi adalah Penegak Hukum. Benar ia penegak hukum, dimana ia bekerja ranah apa?? ini sering tidak dipahami, atau dipahami keliru sehingga mencitrakan dirinya sebagai penindak, pencari kesalahan, siapa yang dekat dan berurusan dengan Polisi adalah berurusan dengan penegakkan Hukum. Atau berkaitan dengan pelanggaran Hukum. Benar atau salah yang dilakukan tetap saja ia akan menjauhkan posisinya dari masyarakat bahkan dengan mitranya.

Kalau sebagai aparat penegak hukum ini saja dan ini terus yang dikedepankan, sadar atau tidak polisi sebetulnya sudah dengan pendekatan kekuasaan, penguasaan, power, authority. Hukum ditangan polisi bagai pedang bermata dua bisa saja menjadi pelindung dan pengayom. Namun apabila salah atau ditangan orang yang tidak tepat atau tidak berkopenten atau yang hanya mencari peluang, kesempatan apalagi keuntungan di dalam penegakkan hukum habislah sudah keadilan, kebenaran, kemanusiaan.


Hati nurani bagi seorang polisi akan menjadi mata hati dalam menggunakan power dan kewenangannya. Karena polisi ada adalah untuk kemanusiaan, melindungi, menjaga, harkat dan martabat manusia yang beraktivitas agat dapat menghasilkan produksi yang mensejahterakan mereka. Kerja polisi memang ranah keamanan dan mewujudkan rasa aman. Diberinya kekuatan dan kewenangan untuk melindungi harkat dan martabat manusia yang produktif tadi. Tindakan tegas kepolisian bukan untuk penguasaan, kekuasaan, atau alat penguasa yang menindas rakyatnya, melainkan untuk produktivitas manusia.

Konteks produktivitas manusia inilah makna kehidupan. Polisi yang menjaga harkat dan martabat manusia yang produktif maka ia sebagai penjaga kehidupan. Yang tentunya apa yang dilakukan polisi tidak kontra produktif. Polisi tidak main-main lagi dengan kewenangan dan kekuasaannya, polisi tidak menjadi pemeras yang produktif dan tidak melindungi yang ilegal. Polisi mampu menjadi jembatan yang dipercaya bagi masyarakat untuk menitipkan hidup dan kehidupannya, karena polisi mampu menjadi sang penjaga kehidupan yang mampu sebagai penjamin keamanan dan keselamatan.


Penegakkan hukum yang dilakukan adalah untuk menyelesaikan konflik dengan cara beradap, mencegah, melindungi, mengayomi dan melayani korban, dan para pencari keadilan. Maka ia tidak main-main dan mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompoknya dalam menegakkan hukum yang muaranya merupakan salah satu dari perusak peradaban. karena ia sadar dan bertanggung jawab sebagai sang pembangun peradaban. Yang mengajak masyarakat beradab, tentu itu semua tidak mungkin terjadi kalau polisinya tidak beradab.



Semua itu memang bukan turun dari langit tetap harus diperjuangkan dan dibangun dengan tekad kemauan, kesadaran, kepekaan, dan kepedulian yang tinggi atas kemanusiaan. Sehingga peran dan fungsi polisi mencapai sebagai penjaga kehidupan dan membangun peradaban bisa dimulai menjadi pejuang kemanusiaan.

0 komentar:

Posting Komentar

VISITOR

Chat

Followers

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "