Tunjangan Guru Terpencil Naik Sesuai Gapok

Pemerintah memprogramkan kenaikan pembayaran tunjangan bagi para guru yang mengabdi pada daerah-daerah terpencil tahun ini setara dengan gaji pokok yang mereka terima setiap akhir bulan. "Kalau satu guru terpencil setiap bulan menerima Rp 1,4 - Rp 1,5 juta, maka tunjangannya akan dinaikkan setara dengan gaji pokok mereka," kata Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora Maluku, Andre Jamlay di Ambon, Selasa (25/1).

Kenaikan tunjangan guru terpencil ini juga lebih besar dari tunjangan jabatan seorang Kepala Bidang di Disdikpora Maluku yang hanya mencapai Rp 700.000/bulan. Dalam tahun 2010, tunjangan guru terpencil yang diberikan pemerintah hanya sebesar Rp 1,3 juta, tapi dengan lahirnya regulasi baru dari Kementerian Pendidikan Nasional diharapkan lebih memacu semangat para guru terpencil untuk mengabdi di daerahnya.

Menurut Andre, kenaikan tunjangan guru terpencil ini juga dibarengi dengan sejumlag aturan yang mengikat, seperti minimal empat tahun sudah mengabdi di daerah terpencil dan mengajar penuh di sekolah. Tunjangan guru terpencil dari pemerintah yang diperuntukan bagi guru SD, SMP dan SMA di Maluku sekitar 3.000-an guru.

Ada tiga hal yang mempengaruhi perekrutan jumlah guru di Maluku antara lain masalah formasi, dana serta penempatan. "Yang namanya formasi, biasanya kita usulkan dari daerah dan nanti pemerintah pusat yang tetapkan sesuai masing-masing kabupaten dan kota karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

VISITOR

Chat

Followers

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "